Oknum Kapolsek Pesanggrahan Sebut Jurnalis Pemeras, Danu Minta Paminal Tentukan Sikap


TP|Jakarta Selatan, – Kekecewaan menyelimuti Khairul atau yang akrab dikenal sebagai Danu salah satu jurnalis media infoNusantara, dirinya disebut-sebut sebagai terduga pelaku pemeras oleh AKP. Kresna Ajie Perkasa, Kapolsek Pesanggrahan. Padahal dirinya menjadi korban kekerasan dan merupakan pelapor atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Jalan H.Maisin, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10).

 

 

Danu yang saat itu melakukan investigasi atas dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite sempat dikeroyok orang tidak dikenal yang merupakan komplotan pengepul Pertalite. Anenya lagi saat hendak melaporkan kejadian tersebut ke Polsek, Danu diduga justru mendapatkan intervensi dari pihak Polsek untuk segera melakukan mediasi perdamaian, lantaran Polisi takut kantornya digeruduk komplotan pengepul Pertalite.

Atas dasar kekecewan tersebut kemudian Danu membuat Laporan Polisi di Polres Metro Jakarta Selatan (LP/3378/X/2024/POLRESMETROJAKSEL/POLDAMETROJAYA), agar kasus ini dapat ditindaklanjuti dengan benar, mengingat adanya intervensi dari pihak Polsek Pesanggrahan. Selain itu dirinya juga akan melaporkan Kapolsek Pesanggrahan kepada Paminal Polda Metro Jaya atas statement yang disampaikan Kapolsek pada beberapa media yang telah tayang.

 

 

“Saya sudah memaafkan Kapolsek tetapi proses hukum tetap berjalan, agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari,” ujar Khoirul, Jumat (01/11/24).

 

 

Semetara itu, AKP Kresna Ajie Perkasa selaku Kapolsek Pesanggrahan masih bungkam saat dimintai klarifikasi atas pernyataannya pada media online yang menyebut wartawan D diduga pernah melakukan pemerasan di wilayah hukumnya.

 

Dirinya juga belum menyampaikan fakta-fakta hukum atas dasar penyebutan pemeras tersebut dan hanya mendengarkan informasi dari orang yang tidak dikenal yang diduga merupakan salah satu komplotan penyalahguna BBM bersubsidi jenis Pertalite serta tindak lanjut apa yang akan dilakukan terhadap para pelaku penyalahgunaan Pertalite tersebut. (Red)

Berita Terkait

Top