Ketua GP2AM Meminta Inspektorat Audit program Ketahanan pangan Di Desa Padasuka
TP – kab. Serang – Program Ketahanan pangan yang sumber anggaran dari dana desa (DD) diminta inspektorat Segera mengaudit di karenakan terindikasi dugaan pencucian uang.
Sedangkan menurut Keputusan Mentri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa bertujuan untuk mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga Desa, pencapaian kemandirian pangan Desa, dan memastikan Desa terlepas dari kerawanan pangan Desa serta penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan nabati dan hewani di Desa
Beda halnya dengan program ketahanan pangan Desa Padasuka, tahun 2023 untuk Anggaran Bebek Petelur sebesar Rp. 27.000.000 diduga tidak jelas hingga saat ini, dan terkesan berbelit belit hingga terindikasi dugaan pencucian uang Negara oleh beberapa oknum pemain.
Kenapa tidak sedangkan diketahui program Ketapang Peternakan Bebek Petelur berlokasi di Kampung Sibokor Desa Padasuka Kecamatan Baros Kabupaten Serang, disinyalir disulap sulap berubah wajah. Dari bebek ke kambing dari kambing ke cabe lama lama pindah ke kantong kantong oknum. Kamis 30/10/2024
Menanggapi persoalan itu di sampaikan Jay Ketua LSM GP2AM bahwa dari hasil investigasinya di lapangan, program tersebut diduga kuat tidak jelas dan kangkangi aturan yang sudah ditetapkan, salah satunya program peternakan Bebek Petelur dengan alasan rugi bebek tersebut dijual kelompok ketapang yang di bentuk oleh Pj Desa Padasuka, dan tidak dijelaskan kenapa bisa rugi programnya sudah dihitung berapa bebeknya dan pakannya dan hasil, apakah bebeknya mandul.
“Kami dari lembaga swadaya masyarakat sudah mengirimkan surat konfirmasi kepada Pj Kepala Desa Padasuka mengenai program Ketapang Tahun 2023 diantaranya peternakan bebek petelur, jawaban dari Desa yang tertuang dalam nomor: 001/Pdsk/VIII/2024 isinya membenarkan bahwa bebek tersebut dijual berdasarkan hasil pembinaan Desa dan pengawasan Desa dan menurut keterangan ketua kelompoknya bebek tersebut di jual untuk digantikan dengan ternak kambing, jadi tanda tanya memangnya bebeknya mandul apa” jelas Jay dengan penuh heran
Lebih lanjut Jay mengatakan bahwa dirinya semakin heran dengan adanya berita acara pengalihan yang awalnya menurut keterangan desa akan di gantikan dengan ternak kambing tapi kelompok ketapang dalam berita acaranya pengalihan perternakan bebek ke pertanian cabe.
“Kami meminta agar Inspektorat Kabupaten Serang segera meng audit anggaran Dana Desa Padasuka yang di gelontorkan untuk Ketahanan Pangan tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, karena kami liat banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tersebut,” pungkasnya
Setelah berita ini dimuat awak media masih akan konfirmasi pihak-pihak terkait.( Tim redaksi )