Truck Modifikasi Parkir Di Depan SPBU 44.472.10 Lemah Abang Sragen


 

TP, Sragen – Aturan larangan pembelian BBM bersubsidi ternyata diwilayah sragen masih kurang kondusif. Hal pelanggaran ditemukan oleh beberapa awak media yang kebetulan saat itu lewat di depan SPBU lemah abang Sragen, tidak sengaja melihat truk warna merah terparkir di depan SPBU 44.572.10 , awak media curiga, lalu turun dari mobil untuk memastikan, ternyata dugaannya benar, bahwa truk yang terparkir itu udah di modifikasi di dalamnya ada tangki

Dia memergoki aksi tersebut terparkir di depan (SPBU) 44.572.10 JL.Maospati – Solo ,lemah abang,karanganyar, Kec sambung macan, Kab Sragen Prov. Jawa Tengah. Truk modifikasi nopol AD 9284 PA warna merah, pada hari Rabu, 14/06/2023.


menurut keterangan sopir yang berinisial ( N ) saat di tanya awak media,mengakui bahwa truck yang udah di modifikasi itu buat ngangsu BBM bersubsidi solar di SPBU 44.572.10 JL Maospati – Solo,lemah abang ,Karanganyar,Kec Sambung macan, Kab Sragen.

Secara terang – terangan SPBU tersebut melayani pembelian berlebihan BBM bersubsidi jenis solar. Pengemudi truk yang inisial ( N ) sebenarnya saya hanya bekerja dan rencana BBM bersubsidi ini di bawa ke solo,di berikan kepada inisial ( P )
dugaan sebagai penimbun BBM solar bersubsidi yang di angkut dengan truck yang udah di modifikasi.

(KRISNA)

Berita Terkait

Top