Aliansi Mahasiswa Desak Kapolri Segera Copot Kapolda Banten
TP | Serang – Elemen mahasiswa Banten telah melangsungkan diskusi dan konsolidasi mengenai netralitas Polri sebagai komitmen utama untuk demokrasi sehat di Alun-alun Pancaniti KP3B, Senin (01/4/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyikapi bukber (red_ buka bersama) bernuansa politis yang di laksanakan Polda Banten. Kegiatan Diskusi ini dihadiri berbagai elemen organisasi mahasiswa yaitu Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi Untirta), Aktivis Pemuda Peduli Demokrasi, Rumah Pergerakan dan Gemanusa.
Ketua Permahi Komisariat Untirta, Ricci Otto F Sinabutar mengungkapkan kegiatan ini adalah bentuk peringatan keras mahasiswa terhadap pelanggaran etika yang dilakukan Kapolda Banten.
“Sebagai Mahasiswa kita memiliki peran agent of control yaitu mengontrol seluruh kebijakan pemerintah yang tidak menerapkan asas pemerintah yang baik, dalam hal ini kita melakukan peringatan terhadap Kapolda Banten yang telah melakukan pelanggaran etik dan moral dikarenakan mengadakan silahturahmi dan buka puasa bersama organisasi/relawan presiden terpilih pada 28 Maret 2024,” jelas Ricci.
Dikarenakan mengacu pada pasal 28 ayat 1 UU Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia menyebutkan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kemundian Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.
Sementara itu, Naufal Ardan Aktivis Muda Peduli Demokrasi, mengatakan dalam forum tersebut. “Bahwa kita harus tetap mengawal terkait adanya indikasi tidak netral Polda Banten dalam pemilu 2024,” ujarnya.
“Karena jelas dalam kegiatan buka bersama dan silaturahmi yang di adakan oleh Kapolda Banten dengan mengundang beberapa komunitas dan timses yg berafiliasi dengan paslon 02 adanya indikasi tidak netral Polda Banten dalam pemilu 2024. Maka dari itu kami dalam forum tersebut menilai bahwa Polda Banten tidak dapat menjalankan dan menjaga netralitas polri dalam pemilu 2024,” lanjut Naufal kepada para awak media.
Adapun yang menjadi tuntutan elemen mahasiswa tersebut menuntut agar Kapolri mengambil tindakan tegas yaitu :
1. Menjunjung tinggi etika dan moralitas seluruh jajaran kepolisian RI dalam penegakan hukum.
2. Melakukan pencopotan jabatan Kapolda Banten
3. Meminta institusi kepolisian agar menjaga kondisi demokrasi di Indonesia.( red )