APBD Kota Cilegon Diduga Alami Defisit Anggaran Hingga Ratusan Milyar, Ada Apa


TP|CILEGON,- Banyaknya keluhan dan pertanyaan dari berbagai pihak, tentang APBD Kota Cilegon yang diduga mengalami defisit hingga mencapai Ratusan Milyar rupiah, hal itu tentunya bisa berpotensi mengganggu pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, bahkan bisa menghambat jalannya pembangunan Kota Cilegon.

rumor tersebut mencuat berawal dari tidak bisa dicairkan dan digunakannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon di awal tahun hingga menjelang pertengahan Tahun 2024.

Hal itu di sebabkan karena APBD Kota Cilegon diduga sedang mengalami selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja Daerah tahun anggaran yang sama, atau defisit. Dimana jumlah pendapatan lebih kecil dari pada jumlah belanja.

Indikasi terjadinya defisit merebak disejumlah kalangan, yang mengeluhkan tidak bisa dicairkannya anggaran untuk berbagai kegiatan dinas. Mulai dari pengusaha hingga pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon.

“Kalau anggaran mandeg begini pembangunan di Kota Cilegon juga bisa tertunda dong. Kita pengusaha sebagai pihak ketiga rekanan dari OPD sebenarnya sudah siap bekerja, tapi kalau tidak ada anggaran gimana kita bisa kerja? Bahkan kegiatan yang sudah dikerjakan belum kunjung dibayar, uang kita kebebeng jadinya,” ungkap salah satu pengusaha lokal yang enggan disebut namanya. Kepada awak media

Tidak hanya itu Belum cairnya anggaran pembangunan di tingkat kelurahan berupa program) Sarana Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira) juga dipertanyakan pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas).

“Biasanya Bulan Maret-April sudah mulai Termin pertama, ini sudah mau akhir Mei kenapa belum kelihatan ‘hilal’nya? Sedangkan kami pengurus Pokmas sudah sering ditanya warga soal realisasinya. Dan kalau waktu mepet antara Termin 1, 2 dan 3 kita juga agak repot mengatur progres dan laporan,” ungkap salah satu Ketua Pokmas.

Bahkan adanya dugaan defisit APBD Kota Cilegon juga dikeluhkan oleh beberapa pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon yang mengaku terkendala untuk belanja keperluan belanja kebutuhan kantor.

Tidak sampai disitu, salah satu perusahaan media juga mengeluhkan lambannya pembayaran iklan serta kerjasama propaganda lainnya di OPD-OPD di lingkungan Pemkot Cilegon. diungkapkan salah satu perusahaan media yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan.

“jasa iklan saya sampai saat ini belum cair” Juga
Sejak Februari sampai Mei belum dibayarkan ini kenapa bisa lama, alesan kas daerah kosong lah, belum bisa pengajuan lah. Terus uang APBD nya kemana?,” tanyanya”.

Perlu Diketahui, batas maksimal kumulatif defisit anggaran pendapatan belanja daerah, batas maksimal defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah Tahun Anggaran 2024, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2023.( red )

Posted in News

Berita Terkait