APH Didesak Usut Tuntas Mafia Obat Keras di Kecamatan Pakuhaji
TP | Kabupaten Tangerang, – Maraknya peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Excimer di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari Lembaga Investigasi Negara (LIN).
Koordinator LIN Kabupaten Tangerang dari Departemen Hukum & HAM, Andra Wardina, SH, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas jaringan mafia obat keras yang diduga telah meresahkan masyarakat.
Menurut Andra, peredaran obat-obatan tersebut diduga dilakukan secara terang-terangan, bahkan para pelaku membuat gubuk menyerupai loket penjualan di area pemukiman warga. “Ironisnya, gubuk-gubuk penjualan itu berada di kawasan permukiman padat, tersebar di beberapa desa di Kecamatan Pakuhaji,” ungkapnya, Rabu (7/5/2025).
Beberapa titik yang disebut rawan di antaranya Jalan Kampung Kelapa Lima (Kelurahan Pakuhaji), Kampung Laksana (Desa Laksana), Kampung Rawa Kepuh (Desa Buaran Bambu), dan Desa Kali Baru. “Kami sudah turun langsung ke lapangan dan berkomunikasi dengan aparatur desa setempat untuk mengumpulkan informasi,” tambah Andra.
LIN mendesak aparat terkait, baik dari kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk segera melakukan penindakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap obat golongan G tersebut. Ia juga meminta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang guna memutus mata rantai peredaran obat terlarang itu.
“Jangan sampai generasi muda kita hancur karena kelalaian dalam penanganan masalah ini,” tegas Andra.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait langkah penanganan kasus tersebut. (Red)