JANGAN HANYA MENEMUKAN SIAPA YANG MISKIN, NEGARA HARUS MENDETEKSI SIAPA YANG AKAN JATUH MISKIN KARENA SAKIT
Oleh: Dr.dr. Riyo Kristian Utomo, MH.Kes., AIFO-K., C.STP., CH., CMH., CHt., C.STMI., CPS., CPPS.
Indonesia sedang memasuki fase penting dalam reformasi perlindungan sosial. Dengan hadirnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), negara sedang membangun fondasi baru untuk memastikan kebijakan sosial tidak lagi berjalan dengan data yang terfragmentasi. Pemerintah juga telah menetapkan pedoman berbagi-pakai DTSEN melalui Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor 7 Tahun 2025. Ini adalah langkah strategis. Tetapi saya ingin mengajukan satu pertanyaan yang jauh lebih mendasar: Apakah DTSEN sudah cukup untuk mengetahui bukan hanya siapa yang miskin hari ini, tetapi siapa yang sedang menuju kemiskinan karena sakit? Karena kemiskinan tidak selalu dimulai dari hilangnya pekerjaan. Sering kali kemiskinan dimulai dari satu diagnosis. Satu anggota keluarga terkena penyakit kronis. Kemudian biaya obat. Kemudian biaya transportasi ke rumah sakit. Kemudian kehilangan hari kerja. Kemudian pendapatan menurun. Kemudian anak berhenti sekolah. Kemudian tabungan habis. Dan akhirnya keluarga yang sebelumnya rentan berubah menjadi miskin. Inilah titik yang menurut saya harus menjadi lompatan paradigma perlindungan sosial Indonesia.
DTSEN JANGAN BERHENTI PADA “SIAPA YANG MISKIN”
Kita harus mengubah pertanyaan negara.
Bukan hanya: “Siapa yang miskin?” Tetapi: “Siapa yang berisiko menjadi miskin?” Bukan hanya: “Siapa yang menerima bantuan?” Tetapi: “Siapa yang membutuhkan intervensi sebelum jatuh ke dalam kemiskinan?” Dan bukan hanya: “Berapa pendapatan sebuah keluarga?” Tetapi: “Apa saja beban kesehatan yang sedang menggerus kemampuan ekonomi keluarga tersebut?”
Di sinilah perlindungan sosial harus naik kelas: Dari social protection menjadi social protection intelligence. DTSEN seharusnya tidak hanya menjadi mesin klasifikasi kemiskinan, tetapi berkembang menjadi sistem deteksi dini kerentanan sosial.
PERTANYAAN BESAR KEPADA PEMERINTAH
Apakah DTSEN sudah benar-benar terintegrasi secara operasional dengan data kesehatan sehingga negara dapat mengidentifikasi keluarga miskin yang sekaligus menghadapi penyakit kronis, disabilitas, stunting, kebutuhan perawatan jangka panjang, penyakit katastropik, maupun pengeluaran kesehatan yang berpotensi mendorong keluarga tersebut kembali jatuh miskin? Ini bukan pertanyaan teknis semata. Ini pertanyaan tentang arah negara dalam melihat kemiskinan. Karena seseorang bisa saja secara statistik masih berada pada kelompok ekonomi tertentu. Tetapi secara nyata keluarganya sedang berada di tepi jurang. Misalnya: Desil 3. Pendapatan informal. Tidak memiliki tabungan. Ada lansia. Ada anggota keluarga dengan diabetes atau hipertensi yang membutuhkan pengobatan rutin. Ada anggota keluarga dengan gagal ginjal yang memerlukan dialisis. Atau ada anggota keluarga dengan disabilitas yang membutuhkan perawatan jangka panjang. Secara administratif, keluarga itu mungkin hanya terbaca: “Desil 3.” Tetapi secara sosial-kesehatan, realitasnya jauh lebih kompleks: “Keluarga dengan kerentanan kesehatan tinggi dan risiko mobilitas sosial ke bawah.” Dua label tersebut menghasilkan konsekuensi kebijakan yang sangat berbeda.
KITA MEMERLUKAN “SOCIAL PROTECTION EARLY WARNING SYSTEM”
Karena itu saya mendorong pemerintah mengembangkan: SOCIAL PROTECTION EARLY WARNING SYSTEM. Sebuah sistem peringatan dini perlindungan sosial berbasis DTSEN yang mampu mendeteksi keluarga yang sedang menuju kemiskinan, bukan hanya keluarga yang sudah miskin. Prinsipnya sederhana: Jangan tunggu keluarga jatuh miskin baru negara datang. Negara harus hadir ketika indikator risikonya mulai terlihat. Misalnya sistem mendeteksi kombinasi: pendapatan rumah tangga rendah atau tidak stabil, pekerjaan informal, tidak memiliki cadangan ekonomi, anggota keluarga dengan penyakit kronis, kebutuhan pengobatan rutin, disabilitas, lansia dengan kebutuhan perawatan, kebutuhan long-term care, penyakit katastropik, anak dengan masalah gizi atau tumbuh kembang, meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan, atau indikator lain yang secara sah dan terukur menunjukkan meningkatnya kerentanan. Maka sistem tidak cukup memberikan label: “Miskin.” Tetapi harus mampu menghasilkan informasi kebijakan: “Keluarga dengan kerentanan sosial-kesehatan tinggi.” Itulah lompatan besar yang saya kira harus kita dorong.
DTSEN + SATUSEHAT: SEBUAH LOMPATAN PARADIGMA
Indonesia sebenarnya sudah memiliki dua fondasi penting. Pertama, DTSEN sebagai fondasi data sosial-ekonomi. Kedua, SATUSEHAT sebagai ekosistem pertukaran data kesehatan nasional. SATUSEHAT sendiri dikembangkan dengan prinsip interoperabilitas dan menggunakan standar HL7 FHIR untuk pertukaran data kesehatan. Pemerintah juga telah mengembangkan integrasi berbagai sistem kesehatan ke dalam ekosistem tersebut. Bahkan pada 2026, Kementerian Kesehatan telah melaporkan integrasi SATUSEHAT IndonesiaKu dengan Sistem Informasi Tuberkulosis sebagai bagian dari penguatan kesinambungan layanan dan pemanfaatan data kesehatan. Pertanyaannya sekarang: Mengapa kita tidak berpikir satu langkah lebih jauh? Saya mendorong pengembangan konsep: DTSEN + SATUSEHAT = SOCIAL HEALTH VULNERABILITY PROFILE. Bukan berarti seluruh rekam medis seseorang dimasukkan ke dalam DTSEN. Saya justru tidak mengusulkan itu. Kita harus tetap menjaga privasi, keamanan, kerahasiaan medis, prinsip purpose limitation, serta prinsip minimisasi data. Yang saya usulkan adalah sesuatu yang jauh lebih sederhana dan strategis: “Minimum Necessary Health Data.” Artinya, hanya indikator kesehatan minimum yang benar-benar diperlukan untuk menentukan: tingkat kerentanan sosial, risiko jatuh miskin atau kembali jatuh miskin, kebutuhan perlindungan sosial, kebutuhan intervensi kesehatan, kebutuhan rehabilitasi, kebutuhan long-term care, kebutuhan dukungan caregiver, dan prioritas intervensi pemerintah. Jadi negara tidak perlu mengetahui seluruh isi rekam medis seseorang. Negara cukup mengetahui indikator risiko yang diperlukan untuk kebijakan.
KARENA DATA KESEHATAN ADALAH DATA EKONOMI YANG TERSEMBUNYI
Ini yang sering luput dalam diskusi kemiskinan. Kesehatan bukan hanya persoalan medis. Kesehatan adalah persoalan ekonomi keluarga. Satu penyakit kronis dapat menghasilkan: biaya langsung (obat, pemeriksaan, transportasi, tindakan medis, dan sekaligus: biaya tidak langsung ( kehilangan hari kerja, kehilangan produktivitas, anggota keluarga menjadi caregiver, anak atau pasangan kehilangan kesempatan bekerja, tabungan terkuras. Pada titik tertentu, penyakit bukan lagi hanya menyebabkan keluarga membutuhkan layanan kesehatan. Penyakit dapat mengubah status sosial-ekonomi keluarga. Karena itu, apabila DTSEN hanya membaca pendapatan tetapi tidak membaca kerentanan kesehatan, maka negara berpotensi terlambat membaca proses kemiskinan.
DARI “POOR HOUSEHOLD” MENJADI “VULNERABLE HOUSEHOLD”
Inilah perubahan cara berpikir yang saya tawarkan.
Selama ini kita cenderung melihat: Poor household. Saya mengusulkan negara juga harus mampu melihat: Vulnerable household. Bahkan lebih spesifik: Social Health Vulnerable Household. Keluarga yang mungkin belum masuk kategori miskin ekstrem. Belum tentu masuk kelompok penerima seluruh program. Tetapi memiliki kombinasi faktor yang membuat mereka sangat rentan jatuh miskin. Inilah kelompok yang harus ditemukan sebelum terlambat.
CONTOH SEDERHANA
Bayangkan terdapat dua keluarga sama-sama berada pada:
Desil 3. Secara ekonomi keduanya terlihat relatif sama.
Keluarga A : Pendapatan informal. Tidak memiliki penyakit kronis berat. Tidak memiliki anggota keluarga dengan disabilitas. Tidak mempunyai kebutuhan perawatan jangka panjang.
Keluarga B : Pendapatan informal. Tidak memiliki tabungan. Ada lansia. Ada anggota keluarga dengan penyakit kronis. Membutuhkan pengobatan rutin. Salah satu anggota keluarga mengalami disabilitas. Ada kebutuhan caregiver. Dan sebagian pendapatan keluarga habis untuk biaya terkait kesehatan.
Secara angka: keduanya Desil 3. Tetapi secara risiko: keduanya tidak sama. Kalau sistem hanya membaca desil ekonomi, keduanya terlihat serupa. Kalau sistem membaca Social Health Vulnerability, keduanya akan terlihat berbeda. Dan intervensinya seharusnya berbeda.
DARI BANSOS REAKTIF MENUJU PERLINDUNGAN SOSIAL PREVENTIF
Inilah revolusi kebijakan yang harus kita mulai. Selama ini negara sering hadir setelah masalah terjadi. Saya mendorong paradigma: Predictive Social Protection. Negara tidak menunggu keluarga menjadi miskin. Negara mendeteksi: risiko → kerentanan → intervensi → perlindungan → pemulihan. Dengan demikian, DTSEN tidak hanya menjadi: database penerima bantuan. Tetapi menjadi: infrastruktur kecerdasan sosial negara.
TETAPI ADA SATU GARIS MERAH: JANGAN SAMPAI DATA KESEHATAN MENJADI ALAT STIGMATISASI
Saya ingin menegaskan ini. Integrasi data bukan berarti membuka rekam medis masyarakat kepada semua institusi. Justru sebaliknya. Semakin terintegrasi data, semakin kuat pula tata kelola perlindungan datanya. Karena itu diperlukan setidaknya: data minimization, purpose limitation, role-based access, audit trail, keamanan siber, mekanisme koreksi data, persetujuan atau dasar hukum yang jelas sesuai jenis pemanfaatannya, pemisahan antara data klinis rinci dan indikator kebijakan, serta pengawasan independen. SATUSEHAT sendiri telah memiliki mekanisme interoperabilitas, validasi, serta pengaturan akses privat dan publik dalam pengelolaan datanya. Jadi yang kita bangun bukanlah: “Big Brother kesehatan.” Yang kita bangun harus menjadi: “Big Protection System.” Teknologi harus membuat negara lebih mampu melindungi masyarakat, bukan membuat masyarakat kehilangan kendali atas data pribadinya.
TIGA PERTANYAAN YANG HARUS DIJAWAB
Saya kira pemerintah, DPR RI, Bappenas, BPS, Kemensos dan Kementerian Kesehatan perlu duduk bersama menjawab tiga pertanyaan fundamental:
1. Apakah DTSEN sudah dapat membaca kerentanan kesehatan keluarga secara operasional?
Bukan hanya status kemiskinan. Tetapi penyakit kronis, disabilitas, lansia, kebutuhan perawatan jangka panjang, dan indikator kesehatan lain yang relevan dengan risiko kemiskinan.
2. Apakah sudah tersedia Social Protection Early Warning System?
Sistem yang mampu memberi sinyal: “Keluarga ini belum jatuh miskin, tetapi indikator risikonya meningkat.”
3. Apakah interoperabilitas DTSEN–SATUSEHAT sudah dirancang sampai tingkat Social Health Vulnerability Profile?
Jika belum, menurut saya inilah salah satu agenda reformasi perlindungan sosial yang harus segera dikembangkan.
KITA TIDAK BOLEH MEMBANGUN NEGARA YANG HANYA PANDAI MENGHITUNG KEMISKINAN
Sebagai dokter, saya terbiasa melihat manusia bukan hanya dari satu angka. Tekanan darah bukan keseluruhan manusia. Gula darah bukan keseluruhan manusia. Diagnosis bukan keseluruhan manusia. Demikian pula: desil ekonomi bukan keseluruhan keluarga. Di balik satu angka kemiskinan ada tubuh. Ada penyakit. Ada lansia. Ada anak. Ada disabilitas. Ada ibu yang menjadi caregiver. Ada pekerja informal. Ada keluarga yang setiap bulan menghitung apakah uangnya cukup untuk membeli obat atau membeli makanan. Karena itu, kebijakan perlindungan sosial tidak boleh berhenti pada angka kemiskinan. Ia harus mampu membaca risiko kehidupan.
INILAH SAATNYA MENGUBAH CARA NEGARA MELIHAT KEMISKINAN
Saya percaya DTSEN adalah fondasi penting. Tetapi fondasi harus terus dikembangkan. Kita harus bergerak: dari data → informasi → risiko → prediksi → intervensi → perlindungan. Dari: “Siapa yang miskin?” menjadi: “Siapa yang berisiko jatuh miskin?” Dan akhirnya: Jangan sampai negara berhasil menemukan siapa yang miskin, tetapi gagal menemukan siapa yang paling berisiko menjadi miskin karena sakit. Karena ukuran keberhasilan perlindungan sosial bukan hanya berapa banyak bantuan yang berhasil disalurkan. Ukuran keberhasilannya adalah: berapa banyak keluarga yang berhasil kita cegah agar tidak jatuh ke dalam kemiskinan. Dan pada titik itulah kesehatan tidak lagi menjadi urusan Kementerian Kesehatan semata. Kesehatan adalah bagian dari strategi negara untuk memutus rantai kemiskinan. DTSEN harus mengetahui kondisi sosial-ekonomi keluarga. SATUSEHAT mengetahui dimensi kesehatan. Negara harus mampu menghubungkan keduanya secara aman, terbatas, etis, dan untuk tujuan perlindungan. Bukan untuk mengawasi rakyat. Tetapi untuk menyelamatkan rakyat sebelum terlambat. Itulah wajah baru perlindungan sosial Indonesia yang menurut saya harus kita perjuangkan.






