Jelang Pilkada 2024, Aktivis Minta Sekda Tangerang Mundur dari ASN
TP, Kab.Tangerang – Pemasangan baliho Moch. Maesyal Rasyid bakal calon Bupati Tangerang periode 2024-2029 mendapatkan sorotan tajam dari Ray Rangkuti. Aktivis kaliber nasional ini, menyatakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif jelas-jelas tidak boleh memasang baliho Bakal Calon Bupati Tangerang.
Alumnus UIN Syarif Hidayatullah Ciputat ini, meminta warga Kabupaten Tangerang melaporkan Maesyal Rasyid saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang, kepada Pj Gubernur Banten maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrsai (PANRB), untuk menegur atau memberikan sanksi.
“Pj Gubernur Banten dan Kementerian PANRB mereka memiliki kewenangan memberikan teguran atau sanksi,” tegas Ray Rangkuti, saat dihubungi melalui telepon selurernya, Selasa (16/04/2024).
Lebih lanjut Ray Rangkuti memaparkan, biasanya ASN aktif yang kecentilan akan bertarung pada Pilkada, maka dirinya akan berdalih baliho maupun spanduk yang dipasang merupakan kreativitas orang lain.
Untuk itu, Maesyal Rasyid wajib menegur dan meminta menurunkan kembali iklan yang sudah dipasang tersebut. Jika ia diam saja, berarti setuju atas pemasangan baliho bakal calon Bupati Tangerang tersebut.
“Sebenarnya mudah. Minta orang yang memasang kembali menurunkan, atau meminta Satpol PP yang menurunkan. Celakanya kalau diam saja, berarti Maesyal Rasyid oke atas pemasangan iklannya,” ucap Ray Rangkuti.
Menurut Ray Rangkuti, jika Maesyal Rasyid tetap ingin mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Tangerang, maka dirinya saat ini juga wajib mundur sebagai ASN. Karena Maesyal Rasyid sebagai Sekda Tangerang memiliki syarat akan kepentingan. ( red )