Menyoal Legalitas Ormas LMP, Audiensi di Bakesbangpol Lebak, Kubu Iyan Kusyandi Wijaya pilih “Mangkir”
TP, Lebak – Merebaknya isu dualisme kepengurusan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Pimpinan HM Arsyad Channu dan H.Adek Erfil Manurung, kian mencuat. Kali ini, Iwan Tahapari, Ketua Ormas LMP Marcab Kabupaten Lebak Pimpinan HM Arsyad Cannu, menggelar audiensi di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lebak, Rabu, 09 Agustus 2023.
“Alhamdulilah, tadi kami sudah menghadiri audiensi di Kantor Bakesbangpol Lebak, tujuan digelarnya acara ini, untuk menjawab tantangan dari Saudara Iyan Kusyandi Wijaya, yang mengklaim sebagai pimpinan Ormas LMP Marcab Lebak, dan menuduh kami seolah ilegal, tapi yang bersangkutan malah mangkir alias tidak hadir, padahal kami beberkan semua hasil putusan sidang gugatan di PTUN, yang menjadi alasan berdirinya kami di Kabupaten Lebak” kata Iwan Tahapari, dihubungi usai acara audiensi.
Menurut Iwan Tahapari, selama ini Iyan Kusyandi Wijaya, selalu beropini di Media Massa soal SKHTB yang mereka miliki, padahal lanjut Iwan, SKHTB tersebut sudah diblokir, sehingga secara otomatis dianggap sudah tidak berlaku.
“Jangan hanya berkoar di Media Massa, semuanya sudah sangat jelas, baik sidang gugatan di PTUN, Kasasi di Mahkamah Agung, kubu mereka itu sudah kalah, jadi ga usah repot-repot koar-koar di Media Massa lagi, SKHTB itu sudah diblokir, dan kita undang audiensi pun, mereka tidak hadir” ungkap Iwan Tahapari.
Senada dikatakan Iwan Tahapari, Mamik Selamet, juru bicara Ormas LMP Marcab Lebak, Pimpinan Iwan Tahapari menyebut, hasil putusan sidang tidak ada nilai tawar menawar lagi soal SKHTB.
“Semuanya tinggal bersabar, sebab SKHTB lama itu sudah diblokir, kita tinggal tunggu hasil keputusan akhir dari Menkumham, jadi harap bersabar, Insya Allah mudah-mudahan segera terbit” kata Mamik Selamet.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Poldagri pada Kantor Bakesbangpol Lebak, Rudi Hermawan menyayangkan Saudara Iyan Kusyandi Wijaya, tidak hadir dalam acara tersebut, padahal menurut Rudi Hermawan, pihaknya sudah menginformasikan jadwal audiensi ini.
“Seharusnya kedua belah pihak hadir, agar jelas, sebetulnya ini masalah internal organisasi, kami berharap bisa diselesaikan dengan kepala dingin” kata Rudi Hermawan, disela-sela audiensi.
(Gustian)