Oknum BRI Diduga Rugikan Nasabah, Masyarakat Harus Lebih Selektif Memilih Bank Untuk Menyimpan Uang
TP|CILEGON,- Menanggapi maraknya isu adanya dana nasabah Bank BRI yang hilang Aries sebagai Sekjend Aliansi Ormas Birokrasi Banten angkat bicara, “ kewaspadaan kita sebagai masyarakat khususnya nasabah Bank BRI yang memberikan kepercayaan menyimpan uang ataupun yang memiliki kredit pinjaman di Bank ini perlu lebih berhati – hati kembali “. Ungkapnya
Lanjutnya kata Aries, Dikarenakan sudah dua kali Ormas KKPMP melakukan aksi tak juga ditanggapi, bahkan besok bersama puluhan Ormas yang tergabung dalam Aliansi Banten Birokrasi akan melakukan Aksi kembali di kantor Bank BRI Cabang Serang dan Cilegon. bebernya
Sambungnya kata Aries, dimana ia pun sangat prihatin menanggapi kasus ini, pasalnya disaat ia membaca salah satu pemberitaan dimana Corporate Secretary BRI mengatakan BRI menjamin keamanan simpanan seluruh nasabah. Perusahaan juga akan bertanggung jawab atas seluruh kerugian nasabah yang terbukti menjadi korban kejahatan skimming. Dimana PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus berupaya memerangi kejahatan skimming dengan mengembangkan sistem dan berbagai fitur keamanan serta terus berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menangkap sindikat kejahatan perbankan yang merugikan perbankan nasional.Terangnya
Tapi nyatanya kata aries, saat ini respon itu tidak diperoleh oleh nasabah BRI Cabang Serang, terlebih lagi hari ini iapun menemukan keganjilan terjadi pada konsumen Bank BRI Cabang Cilegon yang memiliki tunggakan kredit KUR di Bank BRI Cabang Pulo Merak Maka dengan ini patut diduga adanya kecurangan dari oknum BRI.
Tambahnya, Terlebih adanya Oknum BRI yang mencoba menakut nakuti nasabahnya sangat jelas terlihat dimana saat menerima surat somasi no. B:26/GS/KC/MKR/IV/2024 pada tanggal 04 April 2024 ditujukan kepada salah satu nasabah yakni Bpk. Rahmat disitu ada tanda tangan Kacab Unit Merak tidak menggunakan stemple resmi Bank BRI, di dalam surat itu dijelaskan bahwa nasabah sudah tiga kali mendapatkan surat peringatan pada akhir 2023 sampai dengan awal bulan di tahun 2024 tetapi nasabah tidak pernah menerima ketiga surat yang dimaksud.
Tak sampai disitu kata aries, ia pun Sempat mendampingi nasabah menghadap ke Kacab Bank BRI Cabang Pulo Merak dan meminta kebijakan dikarenakan nasabah yang sehari – hari memiliki kegiatan sebagai nelayan mengalami musibah dengan perahunya terbalik di saat mencari ikan di tengah laut, kondisi mesin dan semua peralatan mencari ikannya tenggelam tetapi pihak Bank BRI mengatakan bahwa harus ada pembayaran, tertera jumlah hutang pokok Rp. 5.649.319,00 dengan tunggakan bunga Rp.5.861.973,00 dan semua permasalahan dilimpahkan ke kantor cabang Cilegon. Ada apa? Tanya nya.
Selanjutnya, ia pun mencoba berkomunikasi dengan pihak penagih yang bernama Bpk. Wildan dikarenakan infonya ada surat dari pengadilan Negeri Serang terkait panggilan persidangan atas nama Rahmat, dia mengatakan (penagih) “PN Serang langsung melayangkan ke nasabah Pak melalui Pos, pihak kami tidak memilikinya malah saya diarahkan ke website pengadilan dengan no perkara 13/Pdt.G.S/2024/PN Serang.” Ujarnya
keganjilan kembali terungkap kata Aries, “disaat saya meminta salinan ketiga Surat Peringatan yg tidak pernah diterima nasabah dan keluarganya, Pak Wildan tersebut mengirimkan satu berkas bukti atas nama Rahmat, saat saya baca disitu tertulis nama yang di tuju orang lain bukan nama Rahmat tercampur dengan berkas Bpk Rahmat”.
“Dari kronologis diatas saya sebagai sekjend Aliansi Ormas berharap untuk mayarakat Indonesia khususnya Banten ini untuk lebih selektif dalam menyimpan uang dan berurusan dengan Bank, terutama keamanan uang yg kita simpan, maupun banyaknya oknum pihak Bank yang mencoba menakut nakuti masyarakat yg sedang mengalami kesusahan” tutur Aries sambil menutup obrolannya.(Andika)