Proyek Jalan Tonjong Sudah Sesuai Dengan Prosedur yang ada. Judul
TP, Serang – Persoalan terkait pemberitaan di media ini tentang https://transparansipublik.com/news/mappak-banten-soroti-proyek-ronjong-di-duga-banyak-kejanggalan-dan-pembelian-solar-tak-bersurat-lengkap/
Telah di klarifikasi oleh wardi humas menyampaikan bahwa solar tersebut dibeli sesuai prosedur (bukan solar subsidi).
“Solar itu resmi dokumen nya ada, kalau tidak percaya hayu sekarang datang ke gudang DO nya ada.
Kita juga jelas belinya itu dimana.
Dan untuk kedepan nya kami harap tidak akan ada lagi kesalah pahaman antara pihak kami dan media. Baik media ini dan media yang lain.”
Wardi juga menambahkan bahwa PT. Suburo jayana indah cor tidak sembarangan dalam menggunakan anggaran negara.
“Semua pekerjaan kami sudah sesuai dengan prosedur pak, kami tidak sembarangan dalam menggunakan anggaran negara karena semua ada pertanggung jawaban nya.” Sampai nya
( red )