Tak Indahkan SOP Wahana Pasar Malam Garuda Ria Diduga Ancam Keselamatan Pengunjung
TP | KAB. SERANG, – Berdasarkan kejadian di daerah pabuaran dimana salah seorang pengunjung pasar malam tewas tersengat listrik di wahana pasar malam, di karnakan pihak pengelola pasar malam lalai dalam memberikan rambu tanda bahaya di lokasi dan tidak adanya petugas yang bertugas untuk memberitahukan bahwa tempat tersebut berbahaya.
Seharusnya dengan kejadian seperti itu pengelola pasar malam lebih meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi para pengunjung pasar malam itu sendiri, seperti hal nya pasar malam yang sedang berlangsung di Jl. Jayanegara Raya Kertasana, kec. Bojonegara, kab. Serang banten. Tepat nya di lapangan depan RS Tonggak Husada.
Pasalnya terlihat di lokasi pasar malam tersebut tumpukan kabel yang berserakan yang sangat membahayakan para pengunjung. Apalagi tumpukan kabel-kabel Itu di letakan di dekat wahana permainan anak.
Salah seorang pengunjung yang tak mau di sebutkan namanya mengatakan, ” Pengelola wahana pasar malam ini kan mungkin sudah tau tentang insiden yang pernah terjadi di pabuaran, seharusnya sefty kabel listrik itu lebih di perhatikan lagi jangan cuma hanya mencari keuntungan tapi keamanan dan keselamatan pengunjung tidak di jaga,” Ungkapnya.
“Kabel listrik kok di biarkan begitu saja itukan berbahaya apalagi itu tempat melintas para pengunjung dan mirisnya kabel-kabel Itu di letakan di dekat wahana permainan anak, kalo sampai terjadi insiden yang tidak di inginkan bagaimna? ini sudah jelas pihak pengelola pasar malam seakan tak perduli dengan keselamatan para pengunjung nya,” Bebernya.
Di tempat terpisah Ferdy selaku aktivis pemerhati lingkungan mengecam keras kepada pihak pengelola pasar malam yang diduga tindakannya Bisa membahayakan orang banyak, dan lagi kalo di lihat itu arus listrik tegangan tinggi.
Selanjutnya kata Ferdy, ia meminta kepada APH dan PLN agar segera meninjau ke lokasi dan menindaklanjuti wahana pasar malam yang ada di depan RS tonggak Husada yang mana diduga wahana tersebut tidak sesuai dengan Standar oprasional prosedur (SOP) imbuhnya.
Sampai berita ini di tayangkan pihak pengelola pasar malam belum bisa untuk dikonfirmasi.
(Andika)