Cegah aksi kejahatan serta peredaran minuman keras (miras), personil Satreskrim Unit III Polres Serang lakukan patroli Kring Serse
TP|SERANG, – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan serta peredaran minuman keras (miras), personil Satreskrim Unit III Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di sepanjang jalur arteri wilayah hukum Polres Serang, Sabtu (6/7/2024) malam hingga Minggu dini hari.
Seperti yang dilakukan sebelumnya, patroli personil Satreskrim tersebut menyasar titik-titik rawan sasaran kejahatan diantaranya komplek pertokoan. Selain itu, kios jamu yang dicurigai sebagai tempat peredaran miras juga disasar.
“Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Minggu (7/7/2024).
Kasatreskrim mengatakan sasaran dari patroli adalah lokasi pertokoan yang rawan dijadikan sasaran pencurian. Selain itu kios jamu yang kerap dijadikan peredaran miras juga disasar.
“Sasaran utama patroli Kring Serse ini adalah antisipasi kejahatan dan peredaran miras. Dan sekaligus sosialisasi call center 110 untuk pelayanan Kepolisian jika dibutuhkan,” ungkap AKP Andi Kurniady ES.
Dikatakan Kasatreskim, petugas juga mengingatkan jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110.
“Sesuai perintah Kapolres anak-anak muda yang masih berkumpul dini hari, kita bubarkan untuk segera pulang dan mengingatkan untuk menjaga kamtibmas,” tandasnya. (Dewi)