Polres Lebak Gelar Jum’at Curhat di Desa Narimbang Mulia.
Kabupaten Lebak-Tp.Transparansi Publik.com-Guna mendengar keluhan dan Masukan Masyarakat, Polres Lebak Polda Banten gelar acara Jum’at Curhat bersama Kapolres Lebak di Kantor Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Jum’at (11/8/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Log Polres Lebak AKP Makhrus Ngubaidah, Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd. Kasat Binmas IPTU Subara, Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan, Kasat Samapta AKP Dedi Suhandi, Kasikum IPDA Agus Suritno, KA SPKT IPDA Saepudin Barkah, Kasikes Bripka Sayid Sudibyo, Kepala Desa Narimbang Mulia Madhani, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat Desa Narimbang Mulia.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K., melalui Kasat Binmas IPTU Subara mengatakan, “Ya hari ini kami Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Kantor Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak,” ujar Subara.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna menerima keluhan dan masukan dari Warga masyarakat, masukan dan keluhan masyarakat nantinya kita akan jadikan evaluasi dalam pelaksanaan tugas kedepan,” ungkapnya.
“Selain itu kegiatan ini juga dalam rangka mendekatkan diri Polri dengan masyarakat, sehingga kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat bisa memberikan rasa aman dan nyaman,” tambah Subara
“Dalam kesempatan tersebut kami juga membagikan sembako kepada warga masyarakat Desa Narimbang Mulia,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Desa Narimbang Mulia Madhani mengucapkan, terimakasih kepada Polres Lebak dan selamat datang di Kantor Desa Narimbang Mulia,
“Selamat datang dan Terimakasih telah berkunjung ke Kantor Desa Narimbang Mulia,” ucap Madhani.
“Dalam menjaga Kamtibmas, kita harus menjalin sinergitas baik TNI-POLRI, Pemerintah Desa maupun seluruh komponen masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat di Wilayah Desa Narimbang Mulia,” terangnya.
“Dan saya berharap warga masyarakat Desa Narimbang Mulia tidak ada yang melanggar aturan baik aturan Pemerintah maupun norma agama,” harapnya. (Gustian)