Satreskrim Polres Serang Meringkus 11 Anggota Geng Motor Diantaranya Masih Pelajar


TP, Serang – Sebanyak 11 anggota geng motor dari kelompok Tubruk 134 diringkus Satreskrim Polres Serang. Geng motor yang terdiri dari pelajar SMA dan SMK itu diamankan saat hendak melakukan aksi kejahatan jalanan sambil membawa celurit berukuran sekitar satu meter.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, dari 11 orang tersebut tujuh diantaranya masih remaja dan empat orang sudah dewasa dengan inisial DS, DR,AR dan AD “Semua pelaku kita lakukan penahanan,” katanya, saat konferensi pers, Senin (4/3/2024).

Menurut Andi, Semua tersangka saat ini dalam proses hukum. “Tapi semuanya kita proses hukum, untuk anak di bawah umur sama juga dalam proses hukum, namun menggunakan sistem peradilan anak,” kata Andi.

Andi menjelaskan, penangkapan berawal dari patroli siber di media sosial. Penyidik menemukan akun instagram yang melakukan live streaming dengan membawa celurit.

“Tujuan mereka live untuk mengundang geng lain di medsos, apabila menemukan lawan mereka tawuran,” jelasnya.

Akan tetapi lanjut Andi, ketika geng Tubruk 134 tidak menemukan geng motor lain mereka beralih menyerang masyarakat.

“Ada dua masyarakat yang menjadi korban, yaitu warga Kragilan dan Ciruas. Kedua orang itu disabet menggunakan celurit,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, tidak akan segan-segan untuk menyikat pelaku kejahatan jalanan. “Ini untuk menjaga ketertiban di masyarakat apalagi menjelang ramadhan,” kata Condro.

Condro menghimbau kepada masyarakat supaya mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat kejahatan jalanan. “Saya meminta masyarakat untuk terus mengawasi anak-anaknya,” pungkasnya( red)

Berita Terkait

Top