TNI Angkatan Laut Banten Ringkus Seorang Oknum Anggota TNI Gadungan Berinisial UH.
TP, CILEGON – Pangkalan TNI Angkatan Laut Banten atau Lanal Banten meringkus seorang anggota TNI gadungan berinisial UH usia 50 tahun
UH ditangkap di kediamanannya, di Perumahan Pondok Indah State, Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, karena mengaku sebagai anggota TNI AL.
Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin, S.H menyampaikan, bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (26/7/2023) sekira pukul 00.30 WIB.
Penangkapan itu dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada personel yang mengatasnamakan sebagai anggota TNI AL, dengan pangkat Pembantu Letnan Satu.
Atas informasi itu, personel melaksanakan pengintaian di wilayah yang bersangkutan
“Ketika kita melakukan pengecekan di lapangan di wilayah Serang Kota, kita mendapatkan bukti dan menemukan personel memakai seragam lengkap TNI dengan atribut,” ujarnya kepada awak media, Rabu (26/7/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap pelaku dengan memintai keterangan, petugas mendapatkan informasi bahwa UH bukan anggota TNI AL alias TNI gadungan.
Ternyata yang bersangkutan adalah warga sipil bukan personel TNI,” katanya.
Dedi menyebut, bahwa UH mengaku sebagai anggota TNI hampir 10 tahun.
Dengan menggunakan seragam yang dimilikinya, UH melakukan aksi sebagai anggota TNI untuk kepentingan pribadi.
Diduga apa yang dilakukan ini untuk kepentingan pribadi, supaya yang bersangkutan mendapatkan pekerjaan,” katanya.
Adapun tujuannya, kata dia, yaitu supaya masyarakat percaya kepada UH untuk mempekerjakannya sebagai pengamanan, di pergudangan dan perumahan.
Dalam aksinya, selain mengaku sebagai anggota TNI di masyarakat, UH juga mengaku sebagai seorang mantri atau tenaga kesehatan palsu.
Sebab, pada saat penangkapan petugas menemukan sejumlah barang bukti perlengkapan medis.
Berikut barang bukti yang berhasil disita oleh petugas Lanal Banten, mulai dari pistol air soft gun, seragam, hingga berbagai obat-obatan dan perelengakapan medis.
(Budi)