Mediasi Warga Cilanggir Dengan Pengembang PT.Anugrah Cipta Mould Indonesia Tuntut Ganti Rugi
Serang / TP/ mediasi di adakan di kantor desa grogol indah kec.anyer rabu.(12/2/25) di hadiri muspika,sekmat (H.bachtiar rifa’i) dan masyarakat yang terdampak.
Ansori mengatakan,kami dari desa tidak menolak investasi termasuk BPD juga mendukung pembangunan yang ada di desa grogol indah,cuma mungkin di sisi lain masyarakat kami tidak mungkin istilahnya di korbankan dengan adanya pekerjaan cat and fill tersebut.
Sehingga pada hari ini kita berkumpul mudah-mudahan ada kesepahaman dan referensi untuk pak Kevin selaku pihak perwakilan pengembang agar pekerjaan ini tidak terganggu dan masyarakt kami juga ingin nyaman dan desa juga tidak terkena hal-hal yang mengakibatkan masyarakat salah presepsi sehingga semuanya berjalan dengan baik,dan untuk masyarakat terdampak silahkan usul ke pak kevin selaku perwakilan pihak pengembang.ucap ansori
“Salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya menuduh pengembang melakukan pekerjaan cat and fill meski ada tanah saya yang belum pernah di jual.
Sa’id mengaku atap rumahnya ruksak dan berjatuhan akibat hantaman angin yang menerjang rumah nya tersebut karena sekarang tidak ada lagi pohon penghalang,ia juga meminta ganti rugi untuk perbaikan rumah yang terdampak.
Namun ia juga khawatir terhadap dampak lingkungan yang di timbulkan oleh perusahaan tersebut. tegasnya

Bidan reni mengatakakan,yang terdampak tegas meminta agar pihak pengembang segera membangun tembok penahan tanah (TPT) agar rumahnya tidak terjadi longsor karena saat ini juga pondasi rumah saya sudah pada retak,ia mengatakan bukan menolak pekerjaan yang sudah berjalan tetapi minta ganti rugi untuk memperbaiki rumahnya yg rusak akibat dampak pekerjaan cat and fill tersebut,sebab kalo tidak secepatnya di perbaiki akan memberikan dampak yang lebih parah.paparnya
Imron rosadi camat anyer mengatakan,saya sudah mendengar masyarakat yang terdampak menyampaikan keluh kesah nya ke pak kevin selaku perwakilan pihak pengembang.
Dari sisi kami selaku pemerintah kecamatan yang pertama kali menjawab pertanyaan ibu bidan reni tadi,ini teh mau di bikin pabrik naon sih,saya sendiri tidak tahu karena izin lokasinya sudah terbit dahulu.
Walau pun baru sekarang ini peroses persiapan beres di kerjakan,tidak tahu kalau mau di bangunnya kapan karena perusahaan itu harus ngurus izin lagi,ketika ada masyarakat keluh kesah tentunnya harus di dengarkan,kita juga harus rasional dan proporsional dan ada feedback positif dari kedua belah pihak ini yang kita harapkan pertemuan hari ini.
Harapan saya komunikasi ini tolong di jalin lebih komunikatif lagi supaya keluh kesah mampu di tindak lanjuti dan hubungan ke dua belah pihak terutama lingkungan bapak/ibu masyarakat dan pengembang bisa berjalan dengan harmonis itu yang kita harapkan.ucapnya( maskun MS )






