Ketua lsm GPPAM Meminta Ada Tindakan Tegas Kepada Vendor SPBU PT PERTAMINA MARINE SOLUSION


Serang / Transparansipublik.com / Tindakan tidak menyenangkan yang di alami oleh  mantan pegawai SPBU 31.421.01 Pertamina MARINE SOLUTIONS yang beralamatkan di Jl. Jenderal Ahmad Yani Serang, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42117
Jumat 21/03/2025

Salah satu mantan karyawan PT PERTAMINA MARINE SOLUSION yang tidak mau di sebut namanya menjelaskan kepada awak media,sudah satu bulan diberhentikan dari pekerjaannya.

“Sudah satu bulan saya diberhantikan dari pekerjaan saya tiba – tiba kemaren 20/03/2025 pak muji selaku RA ( regional area ) vendor di spbu tempat saya bekerjah menghubungi saya ngajak ketemu, saya bertanya apa saya bisa masuk kerja lagi di pom dia bilang kita bisa ketemu malam ini tidak ? untuk membicarakan masalah pekerjaan di Hotel Ledian no 219 di lantai 2 sekitar jam 00 – 00 wib malam.

Saya meng iya kan ajakan nya karena ingin membicarakan terkait pekerjaan selang beberapa waktu pak muji meminta saya untuk membawa teman untuk menemani pak Andika.

Karena saya gak bawa teman pak muji bertanya lagi saya mau gak bareng pak dika.” Ucapnya

Jay Ketua LSM GPPAM Provinsi Banten Menyayangkan Atas perlakuan Muji sebagai vendor SPBU 31.421.01.

“Saya sangat menyayangkan dengan perlakua. Muji, yang menyalahgunakan kedudukan nya untuk menzholimi kariyawan dan saya berharap agar si muji ini segera di sangsi atas perbuatan nya agar tidak adalagi korban selanjut nya”(  TIM REDAKSI )

Posted in News

Berita Terkait

Top