Proyek kontruksi Pembangunan Ruang LAB SDN Panggung Rawi, Diduga Seperti Proyek Siluman
TP | CILEGON, – Proyek kontruksi pembangunan ruang lab di SDN Panggung Rawi, oleh dinas pendidikan kota Cilegon diduga seperti proyek siluman.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek tersebut tidak di temukan adanya papan informasi publik (PIP) yang terpasang, hal ini jelas pihak kontraktor diduga sudah melanggar UU Keterbukaan Infomarsi publik (KIP). Kamis 25/09/2025.
Salah seorang pekerja yang tidak mau menyebutkan nama nya saat di konfirmasi mengatakan, “ini pekerjaan baru di mulai, papan proyek sedang di ambil sama pak yani,” Ujarnya.
Merujuk pada Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala bidang dinas pendidikan Kota Cilegon melalui pesan whatsapp mengatakan, “Baik terimakasih info nya kang, nanti kita cek, dan kita tegor pelaksana nya,” Jawabnya.
(Andika)






