Terhendus Bermasalah Anggaran Perjalanan Dinas DPRD kota Serang ,LSM JAMBAKK laporkan ke Kejati


TP | SERANG, – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan jaringan masyarkat Banten anti korupsi dan kekerasan (JAMBAKK) melakukan aksi ujuk rasa di depan kantor dewan perwakilan rakyat (DPRD) kota serang, mereka menyuarakan aspirasi aksinya terkait dugaan telah terjadi nya indikasi yang tidak rasional dalam penganggaran dan penyerapan kegiatan perjalanan dinas,yang di anggarkan di seketariat Dewan(setwan)DPRD dan anggota Dewan kota serang.

feriyana ketua LSM JAMBAKK menyatakan ke awak media dalam aksinya bahwa anggaran TA.2025 total seluruh kegiatan di setwan kota serang sebesar 26M tersebut hampir 50% nya di gunakan untuk kegiatan perjalanan dinas dewan sebesar 26M,hal ini justru bertentangan dengan instruksi presiden (inpres)nomer 1 tahun 2025 tentang tentang efisiensi belanja modal dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Negara dan daerah (APBN dan APBD),aturan ini mengatur cara efisiensi anggaran di berbagai kementerian/lembaga (KL)dan pemerintah daerah serta mengarahkan hasil untuk program prioritas, salah satunya yang harus di efisiensi dalam aturan tersebut adalah perjalanan dinas.
serta hal itu juga bertentangan dengan peraturan menteri keuangan (PMK)nomer 56 tahun 2025.

Sebagai mana kita mengetahui bahwa anggaran TA.2026 saja untuk tahun depan anggaran setwan DPRD kota serang total keseluruhan 85M untuk kegiatan perjalanan dinasnya 25M, dimana letak efisiensi anggaranya, sedangkan untuk di setiap dinas di kota serang sudah melakukan efisiensi akan tetapi anggaran di DPRD kota serang tidak di lakukan efisiensi anggaran ini ada apa seru feriyana kepada awak media.

Jika kita bandingkan dengan kota Tangerang Selatan dengan PAD 4,5T lebih besar PAD nya dari kota serang jumblah anggota dewanya 50 orang, jumblah kecamatan 7 kecamatan, anggaran setwan total keseluruhan 34,9M akan tetapi anggaran perjalanan dinasnya hanya 450 juta itu saja bisa kita jadikan barometer untuk kita lihat.

Kita hari ini akan melakukan laporan aduan kepada kejaksaan tinggi Banten terkait persoalan itu sebab kami sudah melakukan investigasi terkait kegiatan perjalanan dinas DPRD kota serang dan kami banyak menemukan kejanggalan di dalam kegiatan tersebut dan kami tidak akan menjelaskan nya di sini kami akan memberikan keterangan informasi hasil investigasi hanya kepada kejaksaan tinggi Banten sebagai aparat penegak hukum.

Serta kami sudah membuat surat permohonan kepada BPK RI perwakilan provinsi Banten terkait permohonan kegiatan perjalanan dinas di setwan agar memeriksa secara intensif, sebagai mana kita mengetahui di berbagai daerah banyak persoalan kegiatan perjalanan dinas DPRD banyak menuai masalah yang berujung di meja hijau.

Posted in News

Berita Terkait

Top