PEMBANGUNAN JEMBATAN CIBOLEGER DESA NAGAYATI DIMULAI, HARAPKAN PERCEPAT MOBILITAS DAN EKONOMI LOKAL
Lebak,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali merealisasikan program peningkatan infrastruktur melalui pembangunan Jembatan Ciboleger di Desa Nayagati, Kecamatan Leuwidamar. Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten yang dibiayai melalui APBD Tahun 2025.
Pembangunan jembatan tersebut dikerjakan oleh CV Fauzi Jaya Pratama, beralamat di Kampung Babakan Girang, Desa Nayagati Kecamatan Leuwidamar. Proses pelaksanaan mengacu pada Surat Perjanjian Nomor 600.1.10/10077312000/PPK/SP/PJEM-BM/DPUPR/APBD/2025.
Kontrak pekerjaan dimulai pada 30 September 2025 dengan nilai Rp1.337.167.000. Adapun masa pelaksanaan ditetapkan selama 90 hari kalender, dan proyek dijadwalkan selesai pada 28 Desember 2025
Pemerintah daerah menekankan bahwa pembangunan jembatan ini memiliki peran strategis bagi mobilitas masyarakat. Pelaksana Tugas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Plt DPUPR) Kabupaten Lebak H. Dade Yan Apriyandi menyampaikan harapan besar atas manfaat infrastruktur tersebut.
Pembangunan Jembatan Ciboleger kami harapkan mampu memperlancar mobilisasi orang, barang, dan kendaraan, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat kembali bergerak secara optimal,” ujarnya kepada TransparansiPublik.Com.Kamis (4/12/2025).
Dengan rampungnya pembangunan ini, pemerintah berharap distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, serta aktivitas masyarakat di Kecamatan Leuwidamar dapat berjalan lebih efisien.(Bal)






