Aktivis Petir Desak Penghentian Proyek Menara Seluler di Tambiluk, Soroti Dugaan Pelanggaran Izin dan Tebang Pilih Kompensasi


Serang – Gelombang penolakan terhadap pembangunan menara seluler di Kampung Katapura RT 005 RW 003, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, terus menguat. Aktivis di Kecamatan Petir secara bergantian menyuarakan keberatan mereka dan mendesak pemerintah daerah segera bertindak tegas.

Oman Sumantri dari Forum Aktivis Petir secara terbuka meminta Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Perizinan untuk menghentikan sementara proyek tersebut. Pernyataan itu disampaikannya kepada awak media pada Minggu (01/03/2026).

Menurut Oman, proyek pembangunan menara seluler tersebut sarat persoalan dan tidak layak dilanjutkan sebelum seluruh permasalahan diselesaikan secara tuntas sesuai tuntutan warga dan para pemangku kepentingan.

“Pelaksanaan pembangunan menara seluler di Desa Tambiluk harus segera dihentikan sementara. Banyak persoalan yang belum diselesaikan, mulai dari dugaan tebang pilih pemberian dana kompensasi, dokumen perizinan yang belum lengkap, hingga hak pemilik lahan yang belum dipenuhi,” tegas Oman.

Ia merinci sejumlah dokumen yang dipersoalkan, di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR/KRK), serta dokumen lingkungan atau Amdal yang diduga belum dilengkapi.

Selain itu, Oman juga mengungkapkan informasi bahwa pemilik lahan disebut belum menerima uang muka (down payment/DP) atas sewa lahan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pemilik lahan bahkan belum menerima sepeser pun uang muka. Ini menjadi pertanyaan besar terkait keseriusan dan legalitas proyek tersebut,” ujarnya.

Tak hanya itu, Oman turut menyoroti sikap Camat Petir, Shinta, yang dinilai terlalu cepat memberikan dukungan terhadap proyek tanpa memastikan kondisi riil di lapangan.

“Kami mempertanyakan sikap Camat yang terkesan sangat mendukung proyek ini, padahal diduga dokumen perizinan seperti PBG, KRK/KKPR hingga Amdal belum lengkap.
Apakah Camat sudah mengetahui seluruh persoalan ini?” katanya.

Forum Aktivis Petir, lanjut Oman, dalam waktu dekat akan melayangkan surat permohonan audiensi kepada Camat Petir dan Bupati Serang untuk meminta klarifikasi sekaligus mendesak penghentian sementara proyek tersebut sampai seluruh persoalan diselesaikan.

Ia juga menegaskan, jika tidak ada respons dari pemerintah daerah, pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Jika Camat atau Bupati memilih diam, maka seluruh elemen masyarakat Petir siap turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran,” tandasnya.

Ditempat berbeda Camat Petir, Shinta Apriliani menyampaikan Klarifikasi Bahwa terkait pemberitaan selama ini dirinya tidak pernah di beritahukan terlebih dahulu sebelum di terbitkan berita, dan dukungan tersebut sifatnya umum ketika bertemu pihak perwakilan perusahaan yang merupakan wartawan bukan untuk di beritakan dan dirinya merasa keberatan karena sudah menimbulkan gejolak di kalangan aktivis petir.

Ditambahkan dirinya hanya memberikan rekomendasi untuk kepengurusan surat karena data sosialisasi untuk lingkungan sudah selesai.


Sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui bahwa pembangunan sudah di laksanakan oleh pihak perusahaan.


Oleh karena itu Besok ( Senin ( 02/03/2016 ), Pihaknya akan meninjau langsung ke lokasi dan apabila sudah di lakukan pekerjaan pembangunan tower, Ia akan menghentikan untuk sementara waktu sampai seluruh administrasi perizinan terbit dari dinas terkait.

(Red)

Posted in News

Berita Terkait

Top