“Jangan Biarkan Banten Dikuasai Tambang dan Truk ODOL” :Aktivis Bela Negara Kritik Keras Lemahnya Ketegasan Pemerintah
TransparansiPublik.Com, – Maraknya aktivitas tambang pasir dan batu di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon kembali menuai sorotan tajam. Haries selaku Sekretaris Bela Negara Kota Cilegon menilai Pemerintah Provinsi Banten hingga saat ini belum menunjukkan langkah tegas dan serius dalam membenahi persoalan pertambangan yang semakin merugikan masyarakat.
Menurut Haries, tingginya aktivitas pertambangan di Banten seolah dibiarkan tumbuh tanpa pengawasan yang kuat. Dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga meningkatnya keresahan sosial akibat lalu lalang truk tambang ODOL yang setiap hari melintasi jalan umum, merusak infrastruktur, menimbulkan kemacetan, hingga mengancam keselamatan warga.
Ia menyoroti kondisi di sejumlah jalur seperti Jalan Lingkar Selatan, Serdang, hingga Bojonegara yang kini semakin padat oleh kendaraan angkutan tambang. Di tengah upaya pemerintah melakukan perbaikan jalan, kendaraan bertonase besar justru masih bebas melintas dan parkir sembarangan tanpa pengawasan yang jelas.
Menurutnya, kebijakan pembatasan jam operasional truk tambang selama ini terkesan lemah dalam implementasi dan minim pengendalian di lapangan.“Jangan sampai pemerintah hanya hadir dalam bentuk aturan di atas kertas, tetapi gagal memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Warga setiap hari menanggung debu, kebisingan, jalan rusak, bahkan ancaman kecelakaan akibat aktivitas tambang yang tidak tertib,” tegas Haries.
Ia juga mengkritik lemahnya pengawasan terhadap tambang ilegal dan aktivitas pertambangan yang meninggalkan kerusakan lingkungan tanpa reklamasi yang jelas. Banyak kawasan bekas tambang berubah menjadi lubang besar yang membahayakan masyarakat serta meningkatkan potensi banjir dan longsor saat musim hujan.
Menurut Haris, pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan investasi dan pendapatan daerah, tetapi harus berani menempatkan keselamatan rakyat serta keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama.
Ia menilai selama ini masyarakat sekitar tambang justru menjadi pihak yang paling dirugikan, sementara keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati kelompok tertentu.Selain itu, Haries juga menyoroti kondisi para sopir angkutan tambang yang bekerja dalam tekanan ekonomi, namun tetap menjadi pihak yang paling sering disalahkan ketika terjadi persoalan di jalan raya.
Karena itu, reformasi sektor pertambangan dinilai harus mencakup perlindungan terhadap pekerja, penataan sistem distribusi material, hingga pengawasan ketat terhadap kendaraan ODOL.
Bela Negara Kota Cilegon juga meminta Pemerintah Provinsi Banten segera merancang jalur khusus angkutan tambang agar kendaraan berat tidak terus membebani jalan umum dan mengganggu aktivitas masyarakat. Menurut Haries, wacana tersebut tidak boleh terus menjadi pembahasan tanpa realisasi yang jelas.
Ia menegaskan bahwa pajak dan keuntungan dari sektor tambang seharusnya dikembalikan untuk memperbaiki daerah penghasil tambang yang selama ini menanggung dampak kerusakan paling besar.
Pemerintah, kata dia, harus berhenti bersikap permisif terhadap aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
“Kalau pemerintah terus lamban dan tidak berani bertindak tegas, maka yang terjadi bukan pembangunan, tetapi pembiaran terhadap kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan rakyat. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan tambang,” pungkas Haries.
(*/red)






