Keluarga Korban Bom Molotov di Jombang Kecewa: Lurah hingga Wali Kota Cilegon Dinilai Abai terhadap Warga


TranparansiPublik.Com | Cilegon — Luka akibat insiden bom molotov yang terjadi di lingkungan Kavling Blok C RT 005/RW 006, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, belum juga pulih. Namun bagi keluarga korban, yang lebih menyakitkan justru bukan hanya ledakan api, melainkan dinginnya respons para pemegang kuasa di daerah.

Pasca peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu itu, keluarga korban mengaku kecewa lantaran belum melihat kehadiran maupun perhatian nyata dari pemerintah setempat. Mulai dari lurah, camat, hingga Wali Kota Cilegon disebut belum menunjukkan empati langsung kepada korban yang hingga kini masih mengalami trauma.

Asep, orang tua Erza—korban dalam peristiwa tersebut—mengungkapkan kekecewaannya kepada wartawan pada Jumat malam, 29 Mei 2026. Dengan nada getir, ia mempertanyakan kepekaan para pejabat terhadap penderitaan rakyat kecil.

“Harusnya pemimpin itu kalau ada warganya kena musibah, apalagi bom molotov, ya turun, ditengok, dilihat. Bukan diam saja. Coba pemimpinnya seperti Pak Dedi Mulyadi, ada masyarakat kena musibah langsung turun,” ujar Asep.

Bagi Asep, keluarga tidak sedang menuntut bantuan besar ataupun pencitraan seremonial. Yang mereka harapkan sederhana: kehadiran, empati, dan rasa kemanusiaan dari seorang pemimpin.

“Saya cuma ingin ada kepedulian. Pemimpin itu harus tanggap dan peduli,” katanya.

Dalam sistem pemerintahan, lurah dan camat sejatinya bukan sekadar pejabat administratif yang duduk di balik meja pelayanan. Mereka merupakan ujung tombak negara yang paling dekat dengan denyut kehidupan warga. Amanat konstitusi menempatkan aparatur pemerintahan sebagai pelayan masyarakat, bukan penonton ketika rakyatnya tertimpa musibah.

Ironisnya, di tengah trauma korban dan kecemasan keluarga, harapan untuk mendapat dukungan moral dari pemerintah daerah justru terasa menggantung tanpa kepastian. Tak ada kunjungan, tak ada pernyataan terbuka, bahkan sekadar gestur kemanusiaan yang dapat menenangkan keluarga korban.

Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana negara benar-benar hadir ketika rakyat menghadapi ancaman kekerasan di lingkungannya sendiri?

Sementara itu, proses hukum terkait kasus tersebut masih berjalan di Polres Cilegon, tepatnya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Unit PPA masih melakukan proses penyelidikan terkait insiden tersebut.

Asep berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap penderitaan warganya. Sebab bagi korban, perhatian dari pemimpin bukan sekadar formalitas politik, melainkan tanda bahwa negara masih memiliki hati. (*/red)

Posted in News

Berita Terkait

Top