Di Duga oknum Dinas PUPR BANTEN Dan PT TBG kerja sama dalam Pasang Kabel Optik di Tiga Ruas Jalan Utama Tanpa Rekomtek PUPR Banten


SERANG, Pekerjaan pemasangan jaringan kabel optik milik PT TBG terlihat berlangsung aktif melintasi Jalan Mayor Abdullah, Jalan Veteran, hingga Jalan Ahmad Yani. Namun berdasarkan informasi dari tim media di lapangan. (19 Juni 2026)

Pada saat konfirmasi ke pada salah satu pekerja bahwasan nya benar kami tidak tau kalo belum ada surat ijin dari . Dinas PUPR Provinsi Banten, kegiatan tersebut ternyata belum memiliki Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) yang wajib dimiliki sebelum pelaksanaan.

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, pekerjaan tetap berjalan karena diduga atas perintah atau arahan oknum petugas lingkungan Dinas PUPR, padahal izin teknis kerja belum diterbitkan. Hal ini makin menimbulkan tanda tanda adanya oknum Dinas PUPR bermain belakang dengan PT TBG karena untuk wilayah ketiga ruas jalan tersebut sudah ada ketentuan tegas: seluruh pemasangan jaringan kabel optik wajib ditanam di bawah tanah, tidak boleh lagi ada penarikan kabel optik di pasang di atas

Ketentuan itu bertujuan menjaga keamanan,dan mencegah gangguan berlalu lintas, dan menjaga keindahan kota, serta menghindari kerusakan infrastruktur jalan tata tertib lingkungan daerah. Dan juga tanmpa di lengkapi surat rekomendasi teknis, rute pemasangan, kerja dan jarak aman terhadap fasilitas lain belum diverifikasi kelayakannya oleh Dinas terkait yang berwenang.

Berdasarkan aturan yang harus di patuhi oleh pihak piber optik PT TBG Tidak di patuhi. BPK Imron Jaelani. selaku pimpinan Media transparansipublik.com . mengatakan” dengan adanya dugaan dan arahan dari oknum dinas sudah jelas terbukti benar, hal itu merupakan pelanggaran dan prosedur yang menyalahgunaan wewenang.

Lanjut “Imron dari hasil investigasi di lapangan dan hasil wawancara pada salah satu pekerja yang enggan di sebutkan namanya bahwa sudah ada rahan dari oknum pegawai Dinas PUPR Banten maka dalam hal pelaksanaan penarikan kabel optik milik PT.TBG. sangatlah berisiko dan dapat mengakibatkan kecelakaan dan kerusakan pasilitas umum.

Sampai berita terbit pun belum ada tanggapan resmi dari pihak PT TBG maupun dari pimpinan Dinas PUPR Banten terkait dugaan pelanggaran izin dan keterlibatan oknum dinas. Yang ikut serta dalam pekerjaan atas dasar perintah nya dan kami akan terus memantau terus di lapangan dan mendesak terus dari pihak dinas terkait segera pemberhentian pekerjaan sementara, serata oknum pegawai Dinas PUPR Banten atas dasar penyelidikan yang di dapat informasi dari lapangan. dan terbukti melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang. kami akan segera laporkan ke Inspektorat. BKD Banten dan Gubernur Banten.

( Boy/Red )

Posted in News

Berita Terkait

Top