Proyek TPT Di Link Batu Payung disinyalir Seperti Proyek Siluman Dan Abaikan K3


TP | Cilegon, – Proyek Pemasangan Tembok penahan tanah (TPT) di link. Batu payung, kel. Lebak gede, Kota Cilegon di diuga abaikan Safety K3 dan sinyalir seperti proyek siluman, Sabtu 13/09/2025. Pasalnya, proyek yang sudah berjalan beberapa hari tersebut, tak ada terlihat di lokasi proyek papan informasi publik (PIP), serta di lokasi tidak ditemukan pengawasan dari pihak terkait ataupun konsultan. Salah seorang pekerja yang tak mau di Sebutkan nama nya saat di mintai keterangan oleh awak media terkait proyek pekerjaan tersebut mengatakan. “Iya ini pekerjaan nya kalo setau saya dari pemerintah, cuma kalo siapa kontraktor nya saya kurang tau kang, untuk PIP emang belum di pasang karna ini baru mulai 2 hari,” Ujarnya. “Kalo untuk APD nya ga ada kang, karna emang tidak di sediakan dan belum di kasih juga,” Tambahnya. Merujuk pada Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Dan UU K3 merujuk pada peraturan perundang-undangan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia, dengan dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. UU ini mewajibkan pengusaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta melindungi pekerja dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dengan tanggung jawab pengusaha dan hak serta kewajiban pekerja yang jelas. Dengan adanya temuan Tersebut patut diduga pihak dinas terkait dan kontraktor terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut di duga pelaksanaan Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik (Tidak Transparan).Bila melihat dari laman LPSE proyek tersebut berasal dari APBD kota Cilegon melalui DPUPR kota Cilegon, yang di kerjakan oleh pihak kontraktor Global Sejahtera Makmur dengan nilai pagu Rp. 191.000.000.Sampai berita ini di tayangkan pihak kontraktor maupun dinas terkait belum bisa untuk konfirmasi.

Berita Terkait

Top