Perampasan Aset Mulai Menguat


SURAKARTA / TP / Dukungan terhadap percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menguat. Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (DPP AKJII) menilai regulasi tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Divisi Advokasi Hukum dan HAM DPP AKJII, Adv. Ilham Moh. Asngad Khomeini, S.H., atau Ilham Dirgo, mengatakan pemberantasan korupsi tidak semestinya berhenti pada penjatuhan hukuman pidana kepada pelaku. Menurut dia, keberhasilan penegakan hukum juga ditentukan oleh kemampuan negara memulihkan aset yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

“Korupsi bukan hanya persoalan pelanggaran hukum. Ia menghambat pembangunan, merusak kepercayaan publik terhadap negara, sekaligus mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan,” kata Ilham dalam pernyataan tertulis, Senin.

Ia menyebut komitmen yang disampaikan

Berita Terkait

Top