Hal itu ditegaskan oleh jajaran pengurus HNSI Rukun Desa Bojonegara yang mengaku tidak terpengaruh dan adanya kepengurusan baru.
“Adanya kabar pelantikan pengurus rukun baru itu tidak jelas, kami tokoh-tokoh dan pengurus Rukun saja tidak diberi tahu. Ini mah sabotase pihak luar yang diduga mau mengadu domba masyarakat nelayan disini. Untuk itu kami menegaskan masih mengakui Bapak Samlawi sebagai ketua yang sah,” kata salah satu Pengurus HNSI Rukun Bojonegara, Syarifudin. Minggu (9/3/2025) malam.
Syarifudin yang juga sebagai Ketua RW 07 Kampung Pangsoran ini, juga mempertanyakan kejelasan soal pengurus baru tersebut.
“Bagaimana bisa membentuk pengurus, sementara masih ada pengurus yang masih aktif dan diakui oleh pengurus. Itu aturan dari mana?,” tegasnya.
Ketua Pemuda Kampung Pangsoran yang juga Pengurus HNSI Rukun Desa Bojonegara, Khatib menyatakan SK pengurus baru itu tidak sah, karena tidak sesuai dengan aturan organisasi.

“Ketua tetap Bapak Samlawi yang sah dan hasil musyawarah masyarakat nelayan Desa Bojonegara di Bulan Maret ini, beliau yang kembali terpilih untuk periode tahun 2025-2030. Tiba-tiba tersiar kabar muncul pengurus baru tanpa serah terima dan tanpa melibatkan kami,” ungkapnya.
“Dan secara aturan, kenapa SK dan pelantikan pengurus baru juga tidak ditanda tangani dan melibatkan Ketua Ranting HNSI Kecamatan Bojonegara? Itu jelas janggal, ditambah pengurus yang dilantik hanya segelintir paling 3-4 orang,” tegas Khatib.
Tokoh Masyarakat Kampung Pangsoran, Dasuki menambahkan pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya pengurus baru itu.







