Janji “Cilegon Zero Alkohol” Dipertanyakan, Toko Miras Ilegal di Pagebangan Masih Bebas Beroperasi


CILEGON — Janji Pemerintah Kota Cilegon untuk menjadikan kota ini sebagai wilayah zero alkohol kembali dipertanyakan. Pasalnya, sebuah toko minuman keras (miras) yang terletak di wilayah Pagebangan masih tetap beroperasi secara bebas, meskipun telah beberapa kali dirazia oleh aparat.

Mirisnya, lokasi toko miras tersebut hanya berjarak beberapa meter dari bangunan pendidikan. Ironis, mengingat upaya preventif terhadap generasi muda justru dilemahkan oleh pembiaran semacam ini.

“Tidak mungkin Satpol PP tidak mengetahui, padahal pernah dirazia,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Lebih mengejutkan lagi, toko tersebut tak hanya menjual miras legal, tapi juga berbagai merek ilegal bahkan dari luar negeri. Aktivitas ilegal ini pun seolah tak tersentuh hukum.

Menurut warga lainnya, toko miras bukan satu-satunya masalah. Tempat-tempat lain berkedok toko jamu juga turut menjajakan miras ilegal, namun luput dari penindakan serius.

“Kadang di warung jamu juga dirazia, tapi setelah itu tetap saja jualan miras ilegal lagi, seperti tidak ada efek jera,” ungkapnya.

Warga pun mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah dalam menjaga nilai-nilai moral yang selama ini digaungkan.

“Katanya Cilegon zero alkohol, apa memang hanya jadi simbol saja? Penjual miras pun tidak jauh dari rumah dinas Wali Kota, masa dibiarkan begitu saja?” ucapnya.

Kritik tajam ini mencuat di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap dampak sosial dari peredaran miras ilegal, mulai dari kenakalan remaja, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas.

Masyarakat mendesak agar Pemerintah Kota Cilegon dan aparat penegak hukum benar-benar menjalankan amanat perda secara konsisten, bukan hanya sebagai formalitas belaka. Jika tidak, semboyan “Cilegon Zero Alkohol” hanya akan menjadi slogan tanpa makna. (Andika)

Posted in News

Berita Terkait

Top