MENILIK FENOMENA PUNGLI BERJENJANG DI UNIBA SERANG – BANTEN
TP | Serang, – Aliansi Banten Birokrasi yang terdiri dari puluhan organisasi masyarakat Banten, kini serius menyikapi permasalahan yang terjadi di Universitas Bina Bangsa (UNIBA) terkait proses pendaftaran dan kejanggalan pada rincian pembayaran di masing-masing mahasiswa penerima KIP Kuliah pada semua Angkatan dari tahun 2020 hingga 2025.
Aris Munandar sebagai koordinator dari Aliansi Banten Birokrasi mengatakan, Banyaknya temuan – temuan yang terjadi dilapangan, kami berinisiatif melayangkan surat Laporan Dugaan No Surat, 0011./abb/lapdu/08/2025 kepada Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendiktisaintek pada tanggal 28 Agustus 2025 kemarin.
Selanjutnya kata aris, saya pastikan dibeberapa daerah Kabupaten Kota di Banten ini mulai besok kami akan mendirikan beberapa titik posko Pengaduan Masyarakat terkait banyaknya mahasiswa dan calon mahasiswa penerima KIP yang menjadi korban Pungli para Oknum petinggi yang ada di UNIBA Serang – Banten itu.
Sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022, Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek nomor 13 tahun 2023 dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek nomor 7/A/KEP/2025 disebutkan dengan tegas bahwa proses seleksi dan pendaftaran bagi penerima KIP Kuliah wajib dilaksanakan secara gratis tanpa syarat dan pungutan dalam bentuk apa pun. PaparnyaNamun mirisnya UNIBA Banten justru menjadikan bukti pembayaran sebagai tiket masuk seleksi, menciptakan sistem pemerasan yang dirancang sistematis di balik kedok akademik.

Ini bukan kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat sebuah pola pungli yang disamarkan secara rapi dengan label “biaya administrasi,” UjarnyaTerlebih lagi kampus ini bukan kampus kecil atau tak dikenal. Pemiliknya adalah anggota aktif Komisi X DPR RI dari Partai Nasdem, komisi yang memiliki fungsi legislasi dan pengawasan di sektor pendidikan nasional, termasuk program afirmatif seperti KIP Kuliah.Lucu kan, bila selama ini yg selalu digembor gemborkan pungli itu hanya tukang parkir liar dimana masyarakat kecil mencoba mencari sedikit nafkah dijalanan, “ Tapi coba perhatikan yang terjadi di UNIBA ini dimana Orang besar dan Seorang wakil rakyat yang semestinya menjadi pengawas dan penjaga integritas sistem pendidikan, justru diduga memanfaatkan posisinya untuk menyusun skema pemungutan liar kepada calon mahasiswa penerima KIP yang notabennya sebagai masyarakat miskin.“Bayangkan, rakyat kecil yang seharusnya dibantu oleh negara justru dipalak duluan sebelum dapat haknya, Ini bukan hanya pelanggaran moral, tapi bentuk nyata pengkhianatan terhadap mandat konstitusi.” kata Aris selaku koordinator Aliansi Banten BirokrasiAliansi Banten Birokrasi menuntut agar Mendikbudristek, KPK, dan Satgas Saber Pungli segera turun tangan, melakukan investigasi menyeluruh dan audit terhadap manajemen kampus, termasuk penelusuran aliran dana dari pungutan her-registrasi dan pendaftaran tersebut. Bahkan saya rasa perlu Ketum Partai Nasdem Bapak Surya Paloh ikut menelusuri permasalahan pemilik UNIBA sebagai kadernya ini agar jangan sampai terulang kembali kejadian Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach pemanggilan pemilik kampus dinilai mutlak diperlukan, sebagai bentuk penegakan etik dan akuntabilitas publik.Kritik tajam dari koordinator Aliansi Banten Birokrasi.
Jika negara tidak hadir secara cepat dan tegas, maka kepercayaan terhadap program KIP Kuliah akan hancur, dan publik akan melihat program bantuan pendidikan hanya sebagai ilusi populis yang mudah dimanipulasi oleh elit berkuasa.Terpisah saat di konfirmasi melalui Via whatsapp Salah satu calon mahasiswa penerima KIP yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa ia diminta membayar uang sebesar Rp 4 juta untuk mendaftar di UNIBA.
Ia tidak melanjutkan proses pendaftaran karena tidak memiliki uang sebesar itu.”Lebih baik saya bekerja, orang tua saya dan adik-adik saya lebih membutuhkan biaya hidup dan melanjutkan sekolah mereka,” kata calon mahasiswa tersebut.Pihak kampus tidak memberikan jawaban yang jelas ketika dihubungi melalui WhatsApp. Mereka hanya menjawab bahwa itu bukan ranah mereka untuk menjawab dan menutup telepon.(*/red)






