Tempat Hiburan Malam Tersembunyi di Ruko Serang Boulevard yang Diduga Menjadi Tempat Maksiat


TP| Serang – Sebuah ruko di Serang Boulevard Blok C9, Kelurahan Pemancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, diduga diubah menjadi tempat hiburan malam tanpa izin. Adanya keluhan warga masyarakat yang merasa resah dengan adanya tempat hiburan malam yang terletak di dekat RSUD Kota Serang menjadi perbincangan warga sekitar.

Namun, seolah tidak tercium oleh pemerintah karena tampilan depan ruko yang persis di belakang Rumah Makan Soto Condro tersebut tidak menunjukkan jika ruko tersebut adalah tempat hiburan malam di dalamnya. Hasil investigasi awak media menunjukkan bahwa selain adanya musik DJ di dalam ruko, juga terdapat penjualan minuman beralkohol dan tersedia wanita penghibur yang bertarifkan Rp300.000 untuk menemani para tamu yang datang, pada Selasa (22 Oktober 2025).

Selain itu, diduga tempat hiburan ini tidak memiliki izin operasional baik dari warga sekitar maupun pemerintah terkait, karena jika dilihat dari tampilan depan, ruko ini tampak kosong dan tidak ada aktivitas pada siang hari. Ruko yang tampak kosong tersebut di dalamnya terdapat nama brand yang bertuliskan “Joker”, entah apa maksud dari nama tersebut, apakah tempat hiburan malam ini bernama Joker.

Harapan para awak media adalah agar pemerintah Kota Serang segera melakukan tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang tidak berizin, karena selain membuat masyarakat resah, tempat hiburan malam tersebut diduga akan menjadi tempat maksiat jika dibiarkan.

Ketua Harian LMP Kota Serang, Acang, menyatakan bahwa tempat hiburan malam di Kota Serang harus ditutup karena melanggar peraturan daerah dan merusak moral masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kota harus mengambil tindakan tegas untuk memberantas tempat maksiat. Menurut Acang, tempat hiburan malam tidak hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga berdampak negatif pada masyarakat, terutama anak-anak muda. Ia berharap pemerintah kota dapat segera mengambil tindakan untuk menutup tempat-tempat tersebut dan menggantinya dengan fasilitas yang lebih positif dan bermanfaat bagi masyarakat. (Red)

Posted in News

Berita Terkait

Top