Pt. Meta Mineral Indonesia Distributor Air Minum Dalam Kemasan, Dilaporkan Ke Mabes Polri
TP-Jakarta Utara / Team Kuasa Hukum Ade S dari SPP Law Firm melaporkan Pt. Meta Mineral Indonesia atas dugaan penipuan/ penggelapan ke Mabes Polri. Sabtu 20 Juli 2024.
Dilansir dari beberapa berita yang tersebar di media online sebelumnya SPP Law Firm telah membuka Hotline Pengaduan untuk para korban dugaan penipuan/ penggelapan Pt. Meta Mineral Indonesia, yang dimana menurut salah satu advokat SPP Law Firm HERI PRASOJO SH ada beberapa pengadu melalui Hotline yang dicantumkan di media sebelumnya.
“Dari rangkaian kronologis klien kami, kami menduga bahwa ada kejanggalan dalam kerjasama antara klien kami dengan Pt. Meta Mineral Indonesia, sehingga kami membuat Hotline Pengaduan melalui siaran media online, dan kami mendapatkan beberapa pengaduan dengan kejadian yang sama seperti yang klien kami alami bahkan dengan nominal yang lebih besar, atas hal tersebut dugaan kami semakin menguat sehingga kami memutuskan melaporkan dugaan tersebut ke Mabes Polri untuk mendapatkan Hak Klien kami. “ Imbuh Heri
Ditempat terpisah Rahmat Arifin SH selaku team Advokat SPP Law Firm juga menjelaskan Hotline pengaduan masih dibuka hingga saat ini, karena menurutnya hal ini jika terbukti bersalah tidak bisa di biarkan karena dapat merugikan banyak orang.
“Hotline Pengaduan sampai saat ini masih kami buka dengan Kontak Person 0852-8384-3845 dan bahkan kami menambahkan Hotline Pengaduan dengan Kontak Person 0812-8042-7863, ini tidak bisa di biarkan jika terbukti bersalah akan dapat merugikan banyak orang lagi kedepannya, karena dari beberapa pengadu via elektronik kami menduga bahwa hal tersebut seperti sudah dibuat sistematis dengan adanya upaya tipu daya untuk menghindari celah hukum yang dapat menguntungkan pribadinya.” Tutup Arifin
( red )