Sekjen DPP KNPI Soroti Kekerasan di Ponpes, Kemenag Diminta Bertindak Tegas
TP – Serang – Kasus kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Darunnajah 14, Pabuaran, Banten, baru-baru ini menjadi perhatian publik setelah Dr. H. Ali Hanapiah, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), mengungkapkan keprihatinannya. Dengan kejadian putranya, Muhammad Satria Wibawa, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh seorang mudabbir (pengurus asrama).
Dr. Ali Hanafiah mengaku sangat prihatin dan meminta pertanggungjawaban dari manajemen pondok pesantren terkait insiden yang memalukan ini.
Sekjen KNPI ini menjelaskan bahwa awalnya ia menganggap isu kekerasan yang berkembang di pesantren hanya sekadar rumor. Namun, ketika mengetahui bahwa anaknya menjadi korban kekerasan fisik, dipukul dan ditendang oleh mudabbi, ia merasa terkejut dan marah. Kejadian tersebut tidak hanya melibatkan pelaku, tetapi juga disaksikan oleh beberapa teman pelaku yang tidak melakukan apapun untuk menghentikan kekerasan tersebut.
“Saya sangat prihatin dan meminta pertanggungjawaban dari manajemen Darunnajah 14. Bagaimana mungkin kejadian seperti ini bisa terjadi tanpa sepengetahuan pengasuh pondok pesantren?,” tegas Dr. Ali Hanafiah, kepada para awak media, Selasa (27/8/2024).
Ia mengkritik keras tindakan kekerasan yang terjadi di pesantren, yang seharusnya menjadi tempat pendidikan karakter dan moral.
Kekhawatirannya tidak hanya terbatas pada insiden kekerasan tersebut, tetapi juga terhadap lambannya respons dari pihak pengasuh dan manajemen pondok pesantren. Meskipun telah melaporkan kejadian ini pada tanggal 26 Agustus, hingga kini belum ada tindakan atau tanggapan yang jelas dari pihak pesantren.
“Keselamatan para santri di Darunnajah 14 dipertaruhkan. Saya akan melaporkan kejadian ini agar menjadi pembelajaran bagi seluruh pondok pesantren modern di Indonesia,” kata Ali Hanfiah.
Ia juga menyoroti bahwa pesantren seringkali lebih fokus pada peningkatan jumlah santri tanpa memperhatikan kualitas pengawasan dan pengasuhan.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, selain menuntut pertanggungjawaban dari manajemen Darunnajah 14, Ali Hanafiah juga mendesak Kementerian Agama untuk mengambil tindakan konkret.
Ali Hanafiah menegaskan bahwa Kementerian Agama perlu mentransformasikan kurikulum pembelajaran di pondok pesantren modern. Menurutnya, kementerian harus memberikan perhatian lebih agar pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat pendidikan karakter tidak berubah menjadi sarang pendidikan premanisme.
“Kementerian Agama harus mengambil langkah-langkah yang tegas dan terukur, terutama Kanwil Kemenag Banten, karena kejadian ini terjadi di wilayah Banten. Saya juga menduga kejadian serupa mungkin juga terjadi di beberapa pesantren lainnya,” ujar Dr. Ali Hanafiah.
Dikatakan, sebagai Sekjen DPP KNPI yang fokus pada pengembangan kepemudaan, ia menuntut agar Kanwil Kementerian Agama Banten segera melakukan evaluasi dan pengecekan sistem pendidikan di pondok pesantren modern.
“Pondok pesantren seharusnya menjadi tempat terbaik untuk membentuk karakter anak-anak kita menuju Indonesia Emas 2045, bukan malah tercemari oleh tindakan premanisme yang diakibatkan oleh sistem senioritas yang merusak pendidikan,” tambahnya.
Ali Hanafiah menyatakan telah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara pagi ini dan berencana untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut ke pihak berwenang.
Ali berharap kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang, serta menuntut pondok pesantren untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan para santri.
Kasus ini tidak hanya membuka mata masyarakat tentang potensi kekerasan di lembaga pendidikan berbasis agama, tetapi juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengasuhan dan pengawasan di pesantren, khususnya yang berada di bawah pengawasan Kementerian Agama.( red )