Ratusan Juta Rupiah Tunggakan Proyek Perumahan Cilegon Park Belum Dibayar, Kontraktor Lapor Polisi

CILEGON / TP / Puluhan kontraktor dan pekerja proyek perumahan Cilegon Park mendatangi Polsek Cibeber pada Jumat (8/8/2025). Kedatangan mereka bertujuan melaporkan PT Rajawali Anugrah Teknik yang tidak kunjung membayarkan upah kerja dan tagihan material dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Perusahaan subkontraktor tersebut merupakan rekanan dari pengembang perumahan Cilegon Park, yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
“Kami datang ke sini untuk mengadukan dan melaporkan PT Rajawali Anugrah Teknik yang dipimpin oleh Pendeta Paul Cristiono. Hak-hak kami sebagai pekerja dan subkontraktor belum dibayarkan,” ujar Ahmad Sudrajat, salah satu subkontraktor, pada Jumat (8/8/2025).
Ahmad menambahkan, Pendeta Paul Cristiono selaku direktur PT Rajawali Anugrah Teknik hanya memberikan janji tanpa ada realisasi pembayaran. Menurut Ahmad, ada sekitar 50 kontraktor dan pekerja yang upahnya diduga belum dibayarkan”.
“Pendeta Paul jangan sampai memakan keringat orang. Total kerugian kami mencapai ratusan juta,” katanya.
Senada dengan Ahmad, Fajar, subkontraktor lainnya, mengatakan para pekerja akan mengerahkan massa lebih besar jika laporan mereka tidak ditanggapi.
“Jika tidak ada tanggapan, kami akan mengerahkan 500 orang untuk berunjuk rasa di perumahan Cilegon Park dan menuntut pertanggungjawaban dari Pendeta Paul,” kata Fajar.
Hingga berita ini dimuat, tim investigasi media transparansipublik.com telah berupaya mengonfirmasi masalah ini kepada Budi, Direktur Cilegon Park, namun belum mendapatkan respons.(Zaenal)






